Sistem Keuangan dan Perbankan Indonesia

Minggu, 20 Mei 2012

| | |


Sistem Keuangan dan Perbankan Indonesia
       Sistem keuangan secara prinsip diartikan sebagai kumpulan pasar, institusi, peraturan dan teknik dimana surat berharga diperdagangkan, tingkat suku bunga ditentukan, jasa keuangan dihasilkan dan ditawarkan keseluruh dunia
       Sistem keuangan dalam perekonomian memiliki fungsi pokok sbb:
      Fungsi Tabungan
      Fungsi Penyimpan kekayaan
      Fungsi Likuiditas
      Fungsi Kredit
      Fungsi Pembayaran
      Fungsi Risiko
      Fungsi Kebijakan
       Faktor yang menyebabkan meningkatnya peran Lembaga Keuangan:
      Meningkatnya pendapatan masyarakat
      Perkembangan Industri dan Teknologi
      Denominasi instrumen keuangan
      Skala ekonomi dan produk jasa
      Jasa likuiditas
      Keuntungan jangka panjang
      Risiko lebih kecil
       Lembaga Keuangan merupakan badan yang melalui kegiatannya menarik dana dari masyarakat dan menyalurkannya ke masyarakat
       Lembaga keuangan terdiri dari :
      Lembaga Keuangan Depositori (Bank)
      Lembaga Keuangan Non Depositori (Contractual Instituitions) yaitu: Lembaga Pembiayaan, Asuransi, Dana Pensiun, Pasar Uang, Pasar Modal dan Pegadaian
       Bank merupakan badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak
       Dalam Undang Undang Pokok Perbankan No.14 tahun 1967 bank didefinisikan sebagai “Lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan kredit dan jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang
       Dari definisi di atas tergambar bahwa kegiatan pokok bank adalah:
      Menghimpun dana (giro, tabungan, deposito)
      Memberikan pinjaman / kredit
      Pelayanan jasa keuangan (L/C, transfer, TC dsb)
       Menurut Undang Undang No.7 tahun 1992 dan ditegaskan lagi dengan Undang Undang RI No.10 tahun 1998, maka jenis perbankan terdiri dari :
      Bank Umum (Bank Komersil)
      Bank Perkreditan Rakyat
       Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan seluruh jasa perbankan yang ada dalam lalu lintas pembayaran
       Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran
Sistem Moneter dan Perbankan
       Yang termasuk dalam sistem moneter adalah bank atau lembaga yang ikut menciptakan uang giral
       Otoritas moneter (BI) sebagai lembaga dalam pengambilan kebijakan moneter juga merupakan sumber uang primer baik bagi perbankan, masyarakat maupun pemerintah
       Bank Indonesia mewajibkan bank umum membuka rekening giro di BI yang pada dasarnya adalah untuk memperlancar transaksi antar bank melalui mekanisme kliring
       Fungsi Otoritas Moneter:
       Menciptakan dan mengeluarkan uang kertas dan uang logam
       Memelihara cadangan devisa nasional
       Mengawasi sistem moneter
       Fungsi Sistem Moneter:
       Menyelenggarakan mekanisme lalu lintas pembayaran yang efisien, cepat, akurat dan biaya yang relatif kecil
       Melakukan fungsi intermediasi guna mempercepat pertumbuhan ekonomi
       Menjaga kestabilan tingkat bunga melalui pelaksanaan kebijakan moneter
       Sesuai Undang Undang No.23 tahun 1999 tentang Undang Undang Bank Indonesia, secara tegas dinyatakan bahwa tujuan pokok Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah
       Kestabilan nilai rupiah tercermin dari perkembangan laju inflasi serta nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing
       Untuk mencapai kestabilan dimaksud BI didukung oleh tiga bidang utama tugas, yaitu:
       Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
       Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
       Mengatur dan mengawasi bank
       Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter melalui:
       Menetapkan sasaran moneter dengan memperhatikan laju inflasi
       Pengendalian moneter dengan cara:
       Operasi pasar terbuka
       Penetapan tingkat diskonto
       Penetapan Cadangan Wajib Minimum
       Pengaturan Kredit dan Pembiayaan lainnya
       Mengatur dan menjaga kelancaran pembayaran dengan cara:
       Melaksanakan dan memberi persetujuan penyelenggaraan sistem pembayaran
       Mewajibkan penyelenggara jasa ssistem pembayaran melaporkan kegiatannya
       Menetapkan penggunaan alat pembayaran
       Mengatur sistem Kliring dalam rupiah dan valas
       Mengeluarkan dan menyebarkan uang rupiah
       Mengatur dan mengawasi bank dengan cara:
        Memberikan dan mencabut izin usaha bank
       Menetapkan ketentuan yang memuat prinsip kehati hatian  (prudential banking)
       Melakukan pengawasan langsung dan tidak langsung pada bank di Indonesia
       Mewajibkan bank menyampaikan laporan aktifitas usahanya dalam rangka pemeriksaan bank
LEMBAGA KEUANGAN
Pengertian :
       Adalah badan usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk aset keuangan (financial asset) atau tagihan (claims) dibandingkan aset non-finansial atau aset riil (non financial assets)
Jenis aset financial :
       U a n g
       S a h a m,
       Instrumen Utang negotiable (obligasi, promes, Commercial Paper) Instrumen Utang non-negotiable (Buku Tabungan, Deposito Berjangka)
       Klaim kontijensi (contingent claims) seperti warrant, obligasi konversi, kontrak berjangka dan transaksi derivatif lainnya.
Jenis aset non-financial :
                Alokasi dana dalam sektor riil (riil Asset) diluar aset finansial a.l real estat, logam mulia, barang koleksi
Kegiatan Lembaga Keuangan meliputi :
¨       Memberi kredit kepada nasabah 
¨       Menanamkan dananya dalam bentuk surat berharga
¨       Menawarkan berbagai  jasa keuangan a.l menawarkan berbagai   jenis skema tabungan, proteksi asuransi, program pensiun, penyediaan sistem pembayaran dan mekanisme transfer dana.  
Lembaga keuangan merupakan bagian dari sistem
keuangan dalam perekonomian modern yang
melayani masyarakat pemakai jasa keuangan

1 komentar:

oakleighsable mengatakan...

Pico M2 MicroTouch Titanium trim for PC - TITanium
Pico M2 MicroTouch Titanium mens wedding bands titanium trim for rocket league titanium white octane PC. In titanium nose rings this fram titanium oil filter new step we are making Pico M2 MicroTouch Titanium trim for PC. how strong is titanium This new step we are making is Pico M2 MicroTouch Titanium trim

Posting Komentar